About Me

header ads

Menteri Dalam Negeri Bahas Mengenai Pengadaan Pin Emas

Agen BandarQ

TiketQQ News Indonesia - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan polemik pengadaan pin emas senilai Rp1,33 miliar untuk anggota DPRD DKI Jakarta tak perlu dibesar-besarkan. Sebab, pengadaan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) " Agen BandarQ ".

Ia menjelaskan pengadaan pin emas bisa dilakukan memang APBD DKI Jakarta mencukupi. Terlebih selama ini tidak ada aturan hukum khusus terkait pengadaan pin tersebut " Agen BandarQ ".

Namun, sambungnya, bila APBD terbebani, maka pengadaan pin emas tak perlu dipaksakan.

"Tinggal masing-masing daerah saja mampunya bagaimana? Kalau dianggap dari sisi keuangan belum bisa dianggarkan, saya rasa tidak perlu wajib. Ya, jangan dipaksakan, lah. Apa sih pin kalau sekadar kenang-kenangan, apa perlu emas? Tidak wajib lah," ungkap Tjahjo di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8).

Lebih lanjut, meski pengadaan pin emas mengundang berbagai tanggapan publik, namun Tjahjo mengaku tak akan memanggil perwakilan DPRD DKI Jakarta untuk menemuinya. Dia beralasan dari sisi aturan hukum pun tidak ada landasan yang mengatur soal pengadaan pin ini.

"Ya tidak perlu lah, itu mah intern (DPRD) saja," katanya.

DPRD DKI sebelumnya telah menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu yang di dalamnya tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp1.332.351,130.

Baca Juga : Perempuan Nekat Bakar Rumah Teman Lelakinya Sebab Gagal Bercinta

Pengadaan itu meliputi tiga jenis, yaitu emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp552,7 juta, emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779,64 juta, dan emas jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp761,3 ribu per gram.

Anggaran yang fantastis kemudian membuat sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta berniat mengembalikan pin emas tersebut. Anggota DPRD DKI terpilih dari Fraksi PDI-Perjuangan Ima Mahdiah berencana menjual pin tersebut dan menyumbangkan hasil penjualannya kepada salah satu aplikasi sosial yang ia kelola, yakni Jangkau.

"Kalau enggak bisa dijual atau disumbangkan saya balikin, tapi sesuai aturan saja. Kalau sesuai aturan boleh dijual untuk disumbangkan ke Jangkau," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Sementara Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jakarta Rian Ernest mengatakan partainya menginstruksikan anggota DPRD DKI dari PSI untuk mengembalikan pin emas tersebut. Ia memastikan seluruh anggota DPRD DKI dari PSI tidak akan mengenakan pin emas tersebut.

Bahkan, ia meminta para anggota dewan mengenakan pin biasa saja. "Instruksi partai. Dari PSI tidak akan menerima. PIN emas adalah penghamburan uang negara. Ini ada dijual banyak di online shopping juga ada dan harganya murah tapi persis mirip," tuturnya.

Posting Komentar

0 Komentar