About Me

header ads

Suap Proyek, KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Dirkeu AP II


Agen BandarQ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) Tahun 2019.

"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhitung sejak 30 Oktober hingga 28 November 2019 untuk tersangka AYA [Andra Y. Agussalam], (Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (29/10).

Andra ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima Sin$96.700 sebagai imbalan atas perannya mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT Inti.

Perkara bermula ketika KPK menerima informasi bahwa PT Inti akan memperoleh pekerjaan BHS yang akan dioperasikan oleh PT APP dengan nilai kurang lebih Rp86 miliar tiketqq.

Rencananya BHS itu akan ditempatkan di enam bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (PT AP II).Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan PT APP awalnya berencana melakukan tender dalam pengadaan proyek BHS.

Andra selaku Direktur Keuangan PT AP II mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT Inti. Padahal, kata Basaria, dalam pedoman perusahaan, penunjukan langsung hanya dapat dilakukan apabila terdapat justifikasi dari unit teknis.

Basaria menyebutkan bahwa Andra juga mengarahkan negosiasi antara PT APP dan PT Inti guna meningkatkan Down Payment (uang muka) dari 15 persen menjadi 20 persen untuk modal awal PT Inti. Peningkatan DP itu diusahakan lantaran ada kendala arus kas (cashflow) di PT Inti.

Atas arahan Andra, Executive General Manager Divisi Airport Maintainance Angkasa Pura II, Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT Inti. Berdasarkan penilaian tim teknis PT APP, harga penawaran PT Inti terlalu mahal sehingga kontrak pengadaan BHS belum bisa terealisasi.

Andra juga mengarahkan Direktur PT APP, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT Inti. Tujuannya, agar DP segera cair sehingga PT Inti bisa menggunakannya sebagai modal awal.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu staf PT Inti Taswin Nur dan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara daftar tiketqq.

Posting Komentar

0 Komentar