About Me

header ads

Istana Hormati Tiga Pimpinan KPK Gugat UU KPK ke MK


Agen BandarQ - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah menghormati siapapun yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk pimpinan KPK itu sendiri. Pramono menyebut Indonesia adalah negara hukum.

"Kita hormati sepenuhnya apa yang dilakukan oleh siapapun JR (judicial review) terhadap UU KPK," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11).

Diketahui, tiga Komisioner KPK Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap UU KPK. Selain mereka, kelompok masyarakat yang menamakan diri Tim Advokasi UU KPK juga mengajukan gugatan tiketqq.

Pramono mengatakan semua pihak harus menghormati pengajuan uji materi itu karena sudah masuk wilayah hukum di MK. Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan pemerintahan akan menunggu apapun yang diputuskan oleh MK.

"Tentu kita hormati dan menunggu apapun yang sudah diputuskan oleh MK, siapapun harus hormati dan menjalankan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD tak mempersoalkan uji materi UU KPK di MK yang diajukan oleh sejumlah pimpinan KPK. Menurutnya, langkah itu akan memberi titik terang atas polemik UU KPK.

"Bagus, biar diuji di sana," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (21/11).

Mahfud menuturkan uji materi di MK akan mempertemukan perbedaan pendapat antara kelompok masyarakat yang mendukung dan menolak UU KPK. Ia mengatakan perbedaan atau kesamaan pandangan dengan pemerintah terhadap UU KPK juga akan bertemu di sidang tersebut daftar tiketqq.

Posting Komentar

0 Komentar