About Me

header ads

PNS DKI Masih Memadati Lapangan Upacara Pada Musim Mudik

TiketQQ News Indonesia, News Indonesia

TiketQQ News Indonesia - Pemerintah menginstruksikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti upacara Hari Kelahiran Pancasila Sabtu (1/6). Upacara ini juga dilakukan PNS DKI Jakarta di Silang Monas, Jakarta Pusat " News Indonesia ".

Hari Kesaktian Pancasila ini masih harus dilakukan jelang libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Diketahui pemerinta menerapkan cuti bersama pada tanggal 3 Juni, 4 Juni dan 7 Juni " News Indonesia ".

Pegawai mulai aktif masuk per tanggal 10 Juni mendatang. Kendati begitu, masih banyak PNS DKI yang terlihat menghadiri upacara tersebut.

Pantauan CNNIndonesia.com banyak PNS yang berbondong-bondong mengikuti upacara. Sedianya upacara dilakukan pada pukul 08.00 WIB. Namun akhirnya upacara dimajukan hingga pukul 07.00 WIB.

Masing-masing barisan dari PNS terlihat plang yang mewakili instansi masing-masing. Mereka memakai baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) biru lengkap dengan peci bagi pria.

Sementara para pejabat eselon II duduk di panggung depan yang telah disiapkan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak membacakan sambutan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Setelah upacara ini, Anies akan melakukan peninjauan bersama Forum Komunikasi Pimimpinan Daerah (Forkopimda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies beserta jajaran lainnya akan meninjau lokasi jelang libur panjang.

Sebelumnya, Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tetap diwajibkan mengikuti upacara memperingati hari lahir Pancasila pada Sabtu (1/6) mendatang meski sudah libur.

PNS yang telah mengambil cuti dan mudik ke kampung halaman pun wajib mengikuti upacara.

"Wajib, di manapun berada," kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/5).

Baca Juga : Sebab Stok AS Turun Dari Ekspektasi Harga Minyak Dunia Menurun

Posting Komentar

1 Komentar