About Me

header ads

Segera Hadir RUU Ibu Kota Baru Pemerintah Hanya Tinggal Menunggu

Daftar TiketQQ

TiketQQ News Indonesia - Pemerintah menyatakan belum mengambil kesimpulan terkait RUU Pemindahan Ibu Kota kunjungi juga dan daftar tiketqq terpercaya dengan mudah untuk mendapatkan jutaan rupiah. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional masih menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh konsultan.

"(Urgensi RUU Pemindahan Ibu Kota) saya tidak tahu ingin main game judi online terpercaya dengan aman yuk daftar tiketqq saja tentunya akan banyak bonus dan keuntungan yang bisa kalian dapatkan jika bermain disini. Nanti tergantung hasil Bappenas," ujar Luhut di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8).

Luhut menuturkan Bappenas telah meminta bantuan konsultan untuk menghitung keuntungan dan kerugian pemindahan Ibu Kota, dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Atas dasar itu ia menyebut pemindahan Ibu Kota bukan sebuah keputusan asal.

Lebih lanjut, Luhut enggan berkomentar soal desakan DPR agar pemerintah membentuk RUU Pemindahan Ibu Kota akan memperlama proses pemindahan Ibu Kota. Ia hanya menegaskan pemerintah akan mematuhi semua aturan yang berlaku dalam merealisasikan pemindahan Ibu Kota.

"Nanti kita lihat saja semua aturan mainnya. Kami tidak akan lari dari aturannya," ujarnya.

Presiden Joko Widodo telah memutuskan ibu kota baru negara terletak di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga : Kebakaran Besar Di Amazon Brasil Kirim 2 Pesawat Hercules

Pemindahan ibu kota membutuhkan syarat-syarat termasuk payung hukumnya. Jokowi mengaku sudah berkirim surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet terkait rencana pemindahan ibu kota negara.

Jokowi memahami pemindahan ibu kota negara termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR.

"Tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada ketua DPR RI dengan dilampiri hasil kajian mengenai calon ibu kota baru," kata Jokowi dalam konferensi pers, di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

Terpisah, anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan dasar hukum pemindahan ibu kota harus merupakan kesepakatan legislatif dan eksekutif.

"Ya ada landasan hukum yang proper lah bahwa ini kemudian menjadi kesepakatan politik bagi eksekutif dan legislatif," ujar Arsul di Hotel Bidakara, Jakarta.

Arsul menuturkan pentingnya RUU itu agar pemindahan ibu kota tetap terlaksana meski terjadi pergantian DPR atau Presiden.

Meski belum ada keputusan soal RUU Pemindahan Ibu Kota, Arsul menuturkan pihaknya bersama partai koalisi tetap konsisten mendukung kebijakan Jokowi untuk memindahkan Ibu Kota.

Sementara di parlemen, ia menyebut pihaknya juga siap untuk memasukkan RUU Pemindahan Ibu Kota ke dalam Prolegnas agar lebih cepat dibahas dan disahkan.

"Saya kira kalau memang kita mau cepat, maka baik dari pemerintah ini harus jadi RUU inisiatif dari pemerintah dan DPR. Harus komit, cepat seperti bahas UU MD3," ujar Arsul.

Posting Komentar

0 Komentar