About Me

header ads

Penghimpun Dana Dalam Aksi Mahasiswa Ananda Badudu Di Tanggap

Berita Indonesia

TiketQQ News Indonesia -- Polisi melakukan penjemputan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ananda Badudu, Jumat (27/9) pagi begitu juga jangan ketinggalan membaca berita terupdate dan terpercaya hanya di berita indonesia terpercaya. Ananda dijemput polisi terkait langkahnya menghimpun dana melalui aplikasi 'Kita Bisa' yang ditujukan untuk sejumlah aksi mahasiswa di gedung DPR.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa begitu juga masih banyak berita indonesia ataupun berita internasional yang di sajikan dengan mudah, cepat, terperaya, dan eksklusif di tiketqq news indonesia." tulis akun twitter pribadi Ananda Badudu, Jumat (27/9).

Kabar penjemputan Ananda dikonfirmasi aktivis KontraS, Feri Kusuma. Ananda ditangkap pukul 04.30 WIB di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Tabrakan Dua Roket Di Kompleks Diplomatik Dekat Kedubes AS Di Irak

"Ya, benar. Sampai saat ini belum diperiksa, masih menunggu di Resmob Polda Metro Jaya," kata Feri kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/9).

Penjemputan aktivis oleh polisi terjadi tak lama berselang usai penjemputan serupa kepada pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono.

Dandhy dijemput kemarin malam, namun sudah diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya, Jumat (27/9) dini hari. Dandhy ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Gede karena unggahan di akun Twitter miliknya terkait Papua.

"Saat kami bergegas pulang, baru kami dapat kabar Ananda Badudu dijemput polisi juga," kata Feri menambahkan.

Feri yang juga menjadi salah seorang tim kuasa hukum yang mendampingi Dandhy Laksono mengatakan pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam.

"(Dandhy) sudah pulang. Pemeriksaan Tadi selesai pukul 04.00 WIB, mulainya sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Feri.

Posting Komentar

0 Komentar