About Me

header ads

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Proyek Jalan di Kalimantan Timur


TiketQQ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan Pengadaan Proyek Jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Refly Tuddy Tangkere ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII, Andi Tejo Sukmono ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Direktur PT Harlis Tata Tahta (PT HTT) Hartoyo ditahan di rumah tahanan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ditahan 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10) malam.
Penetapan tersangka terhadap ketiga orang tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan di mana tim KPK mengamankan delapan orang.

Perkara bermula ketika Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XII Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pekerjaan preservasi, rekonstruksi Sp.3 Lempake-Sp.3 Sambera-Santan-Bontang-Dalam Kota Bontang-Sangatta dengan anggaran tahun jamak 2018-2019 agen bandarq.

Nilai kontraknya sebesar Rp155,5 miliar.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan PT HTT milik Hartoyo merupakan pemenang lelang untuk proyek tahun jamak tersebut. Kata dia, terdapat commitment fee kepada Refly dan Andi sebesar total 6,5 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi pajak dalam proses pengadaan proyek.

Commitment fee tersebut diduga diterima RTT [Refly] dan ATS [Andi] melalui setoran uang setiap bulan dari HTY [Hartoyo] baik secara tunai maupun transfer," tutur Agus.

Agus merinci Refly diduga menerima uang tunai sebanyak delapan kali dengan besaran masing-masing pemberian Rp200-300 juta dengan jumlah total sekitar Rp2,1 miliar.

Sementara Andi menerima setoran uang dalam bentuk transfer setiap bulan melalui rekening atas nama BST [Budi Santoso], Bendahara Lapangan PT Budi Bakti Prima.

"Rekening tersebut diduga sengaja dibuat untuk digunakan ATS [Andi] menerima setoran dari HTY [Hartoyo]," kata Agus.

Agus menjelaskan Andi menguasai buku tabungan dan kartu ATM itu. Rekening dibuka pada tanggal 3 Agustus 2019 dan menerima transfer dana pertama kali dari Hartoyo pada tanggal 28 Agustus 2019. Agus berujar waktu setoran uang ini adalah sebelum PT HTT diumumkan sebagai pemenang lelang pekerjaan pada tanggal 14 September 2019 dan menandatangani kontrak pada 26 September 2019.

"Rekening tersebut menerima transfer uang dari HTY [Hartoyo] dengan nilai total Rp1,59 miliar dan telah digunakan untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp630 juta," ujar Agus.

"Selain itu, ATS [Andi] juga beberapa kali menerima pemberian uang tunai dari HTY [Hartoyo] sebesar total Rp3,25 miliar," sambungnya.

Uang yang diterima Andi, ungkap Agus, salah satunya merupakan sebagai pemberian 'gaji' sebagai PPK proyek pekerjaan yang dimenangkan PT HTT. Agus mengatakan 'gaji' itu diberikan sebesar Rp250 juta setiap kali ada pencairan uang pembayaran proyek kepada PT HTT.

"Setiap pengeluaran PT HTT untuk gaji PPK tersebut dicatatkan oleh ROS [Rosiani], Staf Keuangan PT HTT dalam laporan perusahaan," ujarnya lagi daftar tiketqq.

Posting Komentar

0 Komentar