About Me

header ads

Trump Setuju Memberi Jaminan Permanen Untuk Tragedi 11 September 2001

TiketQQ News Indonesia, Berita Indonesia

TiketQQ News Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyetujui pemberian tunjangan permanen terhadap petugas tanggap darurat yang menangani tragedi 11 September 2001 " Berita Indonesia ".

Jaminan diberikan terhadap para polisi, petugas pemadam kebakaran dan orang lainnya yang menderita penyakit berkaitan dengan pekerjaan mereka dalam menangani tragedi tersebut " Berita Indonesia ".

Persetujuan tersebut ia berikan dengan menandatangani UU Never Forget The Heroes. Undang-undang tersebut berisi aturan soal jaminan hidup bagi sekitar 18.100 orang yang menderita sakit berkaitan dengan pekerjaan mereka dalam menangani tragedi 11 September. Jaminan diatur diberikan sampai dengan 2092.

Jaminan disetujuinya karena Trump memandang petugas tanggap darurat tersebut sebagai 'pahlawan'. Orang yang masuk dalam kategori petugas tanggap darurat adalah mereka  yang bergegas ke situs menara kembar World Trade Center di New York setelah gedung tersebut hancur akibat serangan 11 September.

Selain itu, mereka juga bekerja selama berbulan-bulan membersihkan, terkena bahan kimia beracun akibat serangan tersebut . Dana tersebut mengkompensasi orang-orang itu, atau kerabat yang telah ditinggalkan oleh petugas tanggap darurat tersebut bila mereka meninggal.

Trump memuji pria dan wanita yang bergegas ke lokasi dengan harapan menyelamatkan korban dan menemukan sisa-sisa korban. "Hari ini kita bersatu sebagai satu negara untuk mendukung para pahlawan 11 September kita, untuk merawat keluarga mereka, dan untuk memperbarui sumpah kekal kita: tidak pernah, pernah lupa," kata Trump seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/7).

Serangan terjadi di Amerika Serikat pada 11 September 2001 lalu. Pesawat yang dibajak menabrakkan diri ke dua menara kembar di AS. Akibat serangan tersebut lebih dari 2.900 orang tewas,  dan 6.000 lainnya terluka.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Kembali Periksa Ahmad Fanani Sebab Kasus Korupsi

Posting Komentar

0 Komentar